
BANDUNG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, pada Senin (09/02). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan bertempat di Aula Kantor Imigrasi Bandung, serta diikuti oleh perwakilan pejabat struktural dan pegawai Kantor Imigrasi Bandung.
Dalam arahannya, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa institusi Imigrasi merupakan wajah Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, seluruh jajaran Imigrasi dituntut untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia ke-7 yang menitikberatkan pada reformasi hukum dan birokrasi.
Beliau juga menekankan pentingnya kepastian hukum, kejelasan prosedur, serta transparansi dalam setiap layanan keimigrasian. Menurutnya, ketiga aspek tersebut menjadi faktor kunci dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi masuknya investasi asing dan peningkatan kunjungan wisatawan berkualitas, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, Plt. Dirjen Imigrasi menyoroti peran strategis Kepatuhan Internal yang perlu dioptimalkan dalam rangka penegakan disiplin pegawai. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil, konsisten, serta disertai pembinaan yang dilaksanakan tanpa pandang bulu guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Yuldi Yusman juga menyampaikan Commander Wish sebagai pedoman operasional bagi seluruh jajaran Imigrasi, yakni pegang teguh integritas, kendalikan gratifikasi, tegakkan kode etik, pimpinan harus jadi role model, dan aksi nyata. Seluruh pegawai diharapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara sungguh-sungguh dan penuh dedikasi.
Sementara itu, Bapak Sandi Andaryadi turut menambahkan agar jajaran pimpinan, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun UPT, melaksanakan pengawasan melekat terhadap seluruh pegawai. Pengawasan ini bertujuan memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Kegiatan pengarahan tersebut ditutup langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi dan diharapkan dapat menjadi penguatan komitmen seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

