
BANDUNG — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung kembali melaksanakan program Maung Empatik, salah satu inovasi pelayanan yang dihadirkan untuk memberikan kemudahan layanan keimigrasian, khususnya bagi orang asing yang sedang dalam kondisi sakit dan tidak dapat datang langsung ke kantor imigrasi. Pelaksanaan layanan kali ini berlangsung di Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (4/8).
Melalui program Maung Empatik, petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung memberikan layanan keimigrasian secara langsung kepada orang asing yang membutuhkan pelayanan Izin Tinggal. Program ini merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif, humanis, dan responsif terhadap kondisi pemohon.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengambilan foto dan data biometrik terhadap dua orang pasien yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Santosa. Kedua pasien tersebut diketahui sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Atas kondisi tersebut, permohonan layanan Izin Tinggal diajukan melalui program Maung Empatik dengan keperluan pengobatan.
Petugas melaksanakan seluruh tahapan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan selama berada di lingkungan rumah sakit. Pelaksanaan layanan berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan.
Melalui Maung Empatik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dan kondisi pemohon. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat komitmen Imigrasi Bandung dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan responsif.

