
BANDUNG – Senin (09/02), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Muhamad Novyandri, menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.
Kegiatan penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat serta para mitra kerja terkait, antara lain Direktur RSIA Graha Medika Padalarang dan Kepala Bank BJB Cabang Padalarang, beserta para undangan lainnya.
Acara diawali dengan sambutan dari Bupati Bandung Barat dan para mitra kerja sama. Dalam sambutannya, Bupati Bandung Barat menyampaikan bahwa melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat, sehingga pelayanan yang diberikan menjadi lebih mudah, cepat, terjangkau, dan terukur.
Agenda utama kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Bandung Barat, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, serta Direktur RSIA Graha Medika Padalarang. Penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Setelah pelaksanaan penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung terhadap pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung Barat. Dalam peninjauan tersebut, Bupati Bandung Barat didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung untuk melihat secara langsung proses pelayanan paspor, mulai dari tahapan permohonan hingga penyerahan paspor.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula penyerahan paspor secara simbolis kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

