
BANDUNG - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Muhamad Novyandri dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Teddy Wibowo menghadiri penandatanganan Dokumen Pakta Integritas dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 yang digelar di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jalan Jakarta No. 27 Bandung, hari Senin, 09 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dengan jujur, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Penandatanganan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1-OT.03.03-002 tanggal 26 Januari 2026, yang berisi Langkah Strategis Awal Tahun Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Seluruh Kepala Kantor Imigrasi se-Jawa Barat hadir dan menandatangani dokumen Pakta Integritas sebagai simbol kesanggupan melaksanakan tugas secara profesional. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar program, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja, disiplin pegawai, dan komitmen layanan optimal kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat menegaskan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas, sekaligus meminimalkan risiko maladministrasi.
Dengan penandatanganan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan Zona Integritas dan terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

