
BANDUNG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung melaksanakan Apel Kendaraan Dinas Tahun 2026 pada Selasa (03/02). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya inventarisasi dan pendokumentasian Barang Milik Negara (BMN), khususnya kendaraan dinas jabatan dan operasional.
Apel kendaraan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, I Gusti Ayu Litha Lestari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi, akuntabilitas penggunaan aset negara, serta kesesuaian kendaraan dinas dengan pengguna atau penanggung jawab yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap total 24 unit kendaraan dinas roda empat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 unit mobil dinas berada dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Sementara itu, 3 unit kendaraan lainnya tercatat dalam kondisi rusak berat dan saat ini sedang dalam proses penghapusan BMN melalui mekanisme penjualan sesuai ketentuan, yakni melalui aplikasi lelang resmi pemerintah, lelang.go.id.
Selain kendaraan roda empat, inventarisasi juga mencakup 19 unit kendaraan dinas roda dua yang seluruhnya berada dalam kondisi baik. Seluruh kendaraan dinas jabatan maupun operasional tersebut telah diperiksa secara fisik dan administratif, serta dinyatakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengguna atau penanggung jawab kendaraan.
Melalui pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menegaskan komitmennya dalam pengelolaan BMN yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab, guna mendukung kinerja organisasi yang efektif dan profesional.

