Kemenkumham Jabar Lakukan Sosialisasi Fasilitasi HKI Bagi UMKM Kabupaten Bandung

k.jpeg

KAB BANDUNG - Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, kepada Kadivyankum Jabar, Andrieansjah, dan Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, melalui Kasubbid Pelayanan KI, Dona Prawisuda, hari ini, Rabu, 18 September 2024, Lakukan Sosialisasi Fasilitasi HKI Bagi UMKM Kabupaten Bandung.

Sosialisasi yang berikan adalah terkait sertifikasi halal bagi umkm, dengan tujuan untuk memberikan pembinaan pentingnya kepemilikan sertifikat halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen produk terjamin dan aman dalam aspek legalitas hukum halal. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya pendukungan serta pemberdayaan umkm, memberikan jaminan kepastian hukum dalam penggunaan merek, serta mewujudkan UMKM sebagai pelaku usaha yang mampu berdaya saing.

Dalam kesempatan ini sambutan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bandung, H. Dindin Syahidin, menyampaikan bahwa, Kabupaten bandung yang terdiri dari 31 kecamatan, 270 desa dan 10 kelurahan, memiliki potensi wilayah yang sangat beragam dengan banyaknya pelaku usaha baik mikro, kecil maupun menengah.

Dindin mengatakan jika keberadaan dan peran umkm (usaha mikro kecil dan menengah) dalam menunjang kegiatan ekonomi nasional, terutama untuk mengatasi persoalan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan antar sektor, sangat penting dan strategis.

Oleh karena itu penguatan terhadap ekonomi skala mikro, kecil dan menengah menjadi prioritas menuju terciptanya fundamental ekonomi yang kokoh berdasarkan data di dinas koperasi usaha kecil dan menengah kabupaten bandung, jumlah umkm yang sudah dibina di kabupaten bandung yang tersebar di 31 kecamatan sampai dengan tahun 2023 kurang lebih sebanyak 38614 UMKM, fasilitas sertifikat halal diberikan bagi para pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal.

Permasalahan pokok yang dihadapi umkm adalah rendahnya produktivitas, keterbatasan akses permodalan, dan penguasaan teknologi, managemen, informasi dan pasar relatif masih jauh dari memadai, sedangkan untuk memenuhi keperluan tersebut, memerlukan biaya yang besar apalagi untuk dikelola secara mandiri oleh umkm.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, turut hadir disela-sela kesibukannya untuk menyemangati calon rotor penggarak ekonomi Kab. Bandung yang telah siap mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya.

PikPng.com school icon png 2780725   Gedung Binacitra Lt. 3, Jl. Soekarno-Hatta No.162
    Kb. Lega, Kec. Bojongloa Kidul, Kota Bandung
PikPng.com phone icon png 604605   No. Pengaduan : 08112261111 (Telp) / 08112441111 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor : kanim_bandung@imigrasi.go.id
     

 

           Media Sosial kami

           Instagram @kantorimigrasibandung
           Twitter/ X @kanimbandung
           Facebook  kantorimigrasibandung

 

ATENSI 1

 


  Jl. Surapati No.82, Kota Bandung, Jawa Barat 40122
PikPng.com phone icon png 604605   08112261111
PikPng.com email png 581646   kanim_bandung@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   infokim.bandung@gmail.com

Copyright © 2026 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung