Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Gebyar Penyerahaan Sertifikat Serta Penyerahaan Penghargaan Stakeholder Pemkab Bandung

s.jpeg

Kabupaten Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menghadiri kegiatan Gebyar Penyerahaan Sertifikat HKI, Halal, TKDN, Bisnis Matching dan Kurasi serta Penyerahaan Penghargaan terhadap Stakeholder Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung yang bertempat di Gedung Moh. Toha (Komplek Pemda Soreang), Kabupaten Bandung (Kamis, 19/09/2024).

Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Dona Prawisuda ini diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kepala Dinas Disperdagin Dicky Anugerah yang memulai sambutan dengan mendoakan korban bencana alam gempa di kabupaten bandung dan mengabarkan bahwa bapak bupati tidak bisa hadir dikarenakan fokus penanganan bencana.

Dicky melaporkan kegiatan gebyar penyerahan sertifikasi HKI, Halal, TKDN, Bisnis Matching dan Kurasi, menuju IKM Bedas Naik Kelas dan Berdaya Saing Program dan Perencanaan Industri bertujuan agar sertifikasi perijinan dan hak kekayaan intelektual melindungi inovasi dan kreatifitasi terhadap daya saing produk produk lokal untuk pemasaran lebih luas guna menjaring invenstor dan pengembangan perdagangan yang lebih luas.

Adapun sertifikasi yang akan di serahkan terdiri atas 111 sertifikat halal dan 300 sertifikat HKI. Dalam kegiatan Gebyar Penyerahaan Sertifikat ini Pemkab Bandung memberikan penghargaan stakeholder yang membantu pengembangan para pelaku IKM di Kabupaten Bandung. Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mewakili bupati kabupaten bandung dan didampingi Kadis Disperdagin Kab. Bandung menyerahkan sertifikasi secara simbolis kepada para pelaku usaha dan stakeholder, yang mana Kanwil Kemenkumham Jabar adala salah satu dari penerima penghargaan tersebut.

Dalam sambutan oleh Sekda Bandung, beliau mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Jabar yang sudah mendampingi Disperdagin dan para binaannya selama lebih dari 3 tahun dalam memfasilitasi Kekayaan Intelektual karna HKI dalam usaha adalah suatu perlindungan yang patut di jaga dalam karyanya. Perlindungan HKI apabila sudah dilakukan dalam usahanya merupakan legalitas tertinggi selain dari perizinan lainnya. Kehalalan dan TKDN perizinan penunjang dalam suatu usaha IKM membantu mereka menuju peluang yang lebih besar.

Menutup sambutannya, Cakra memotivasi para pelaku IKM untuk mengedepakan legalitas dalam usahanya. "Dari hulu sampai hilir Pemkab Bandung akan memfasilitasi binaannya, semoga kedepan masyarakat Kabupaten Bandung menjadi percontohan di Jawa Barat sebagai tempat pelaku usaha yang tertib legalitasnya dari HKI, halal, NIB, TKDN, PIRT dan lain - lain".

PikPng.com school icon png 2780725   Gedung Binacitra Lt. 3, Jl. Soekarno-Hatta No.162
    Kb. Lega, Kec. Bojongloa Kidul, Kota Bandung
PikPng.com phone icon png 604605   No. Pengaduan : 08112261111 (Telp) / 08112441111 (WA)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor : kanim_bandung@imigrasi.go.id
     

 

           Media Sosial kami

           Instagram @kantorimigrasibandung
           Twitter/ X @kanimbandung
           Facebook  kantorimigrasibandung

 

ATENSI 1

 


  Jl. Surapati No.82, Kota Bandung, Jawa Barat 40122
PikPng.com phone icon png 604605   08112261111
PikPng.com email png 581646   kanim_bandung@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   infokim.bandung@gmail.com

Copyright © 2026 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung