Kanwil Imigrasi Jawa Barat Tekankan Penguatan Tugas Dan Fungsi Keimigrasian

pengarahan kakanwil

TASIKMALAYA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi se-Jawa Barat dalam kegiatan yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya dan diikuti oleh berbagai unit pelaksana teknis, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang dipimpin oleh Kepala Kantor, Muhamad Novyandri, beserta jajaran pejabat struktural.

Dalam arahannya, Jaya Saputra menegaskan pentingnya penguatan tugas dan fungsi keimigrasian agar seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan, terarah, efektif, dan profesional. Ia juga menekankan bahwa setiap pegawai harus memahami peran, tanggung jawab, serta standar pelayanan dan pengawasan yang telah ditetapkan.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin, integritas, koordinasi, serta kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas, baik pada pelayanan paspor, pengawasan orang asing, penegakan hukum keimigrasian, maupun dukungan administrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan rencana inovasi di wilayah Jawa Barat berupa perlindungan hukum bagi petugas pelayanan paspor dan petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kebijakan ini akan dituangkan dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah sebagai bentuk perlindungan apabila di kemudian hari pemegang paspor terlibat dalam kegiatan ilegal atau tindak pidana.

Lebih lanjut, ia mengingatkan amanat dari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar seluruh jajaran selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan kenyamanan. Dalam bidang penegakan hukum, ia menekankan pentingnya langkah prosedural secara pro-justisia sebelum dilakukan tindakan deportasi, serta perlunya penyampaian narasi yang jelas terkait alasan pendeportasian.

Kepala Kantor Wilayah juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Imigrasi dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk memaksimalkan penggunaan kendaraan patroli imigrasi minimal satu kali dalam seminggu. Langkah ini bertujuan memperkuat penegakan hukum sekaligus menunjukkan eksistensi imigrasi kepada masyarakat dan instansi terkait.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan optimalisasi penggunaan kendaraan patroli secara rutin melalui Seksi Inteldakim. Selain itu, layanan permohonan paspor dan izin tinggal di wilayah Bandung juga dilaporkan berjalan dengan lancar.

Atas laporan tersebut, Kepala Kantor Wilayah memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Imigrasi Bandung.

Kegiatan pengarahan ini dibuka pada pukul 09.00 WIB diawali dengan doa, dilanjutkan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, Indra Bangsawan, serta ditutup oleh tuan rumah setelah seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan.

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Surapati No. 82, Kota Bandung, Jawa Barat 40122
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Pengaduan :08112261111
PikPng.com email png 581646   Email Kantor : kanim_bandung@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Humas : infokim.bandung@gmail.com
     

 

Media Sosial kami

Instagram @kantorimigrasibandung
Twitter/ X @kanimbandung
Facebook  kantorimigrasibandung

 

ATENSI 1

 


  Jl. Surapati No.82, Kota Bandung, Jawa Barat 40122
PikPng.com phone icon png 604605   08112261111
PikPng.com email png 581646   kanim_bandung@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   infokim.bandung@gmail.com

Copyright © 2026 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung