
BANDUNG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Layanan Inovasi Permohonan Paspor “Maung Lembur” yang dilaksanakan pada Sabtu (13/6/2026) bertempat di Unit Layanan Paspor (ULP) Miko Mall, Jalan Raya Kopo No. 599, Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut mendapat antusiasme masyarakat. Sebanyak 35 pemohon paspor berhasil dilayani sesuai dengan kuota yang telah dibuka oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Program “Maung Lembur” merupakan salah satu inovasi pelayanan keimigrasian yang bertujuan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengajukan permohonan paspor di luar pelayanan reguler. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan paspor dengan lebih fleksibel dan nyaman.
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh proses pelayanan berjalan dengan tertib dan lancar. Petugas memberikan pelayanan secara profesional sehingga seluruh pemohon dapat terlayani dengan baik sesuai prosedur yang berlaku.
Program “Maung Lembur” merupakan bentuk komitmen instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan inovasi pelayanan “Maung Lembur” dapat terus memberikan manfaat dan menjadi salah satu upaya peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

