
BANDUNG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung melaksanakan Entry Meeting bersama Tim Inspektorat Jenderal dalam rangka pelaksanaan Audit Ketaatan atas Pengadaan Barang dan Jasa Non Konstruksi Tahun Anggaran 2025 sampai dengan 30 Juni 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (20/7) tersebut bertempat di Ruang Rapat Struktural Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Tim Inspektorat Jenderal yang dipimpin oleh Tiarma Rosa Sinaga selaku Auditor Ahli Madya diterima secara langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, I Gusti Ayu Litha Lestari.
Pelaksanaan Entry Meeting ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengawasan intern terhadap penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Audit dilaksanakan sebagai upaya memastikan proses pengadaan barang dan jasa pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan audit ketaatan tersebut, Tim Inspektorat Jenderal akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa non konstruksi pada periode Tahun Anggaran 2025 hingga 30 Juni 2026. Audit diharapkan dapat memberikan gambaran atas tingkat kepatuhan dalam setiap tahapan proses pengadaan sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan audit dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan secara transparan serta kooperatif. Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa, sehingga pelaksanaannya semakin efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

