
BANDUNG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komite I dari Daerah Pemilihan Jawa Barat. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi serta melakukan inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024.
Rombongan DPD RI Komite I dipimpin oleh Ibu Aanya Rina Casmayanti, S.E., Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, didampingi oleh jajaran Sekretariat dan Humas DPD RI Provinsi Jawa Barat. Kunjungan kerja tersebut disambut oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Bapak Iman Teguh, bersama Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, I Gusti Ayu Litha Lestari, beserta jajaran pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan dialog dan diskusi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya di bidang pengawasan dan penindakan keimigrasian. Berbagai masukan, tantangan, serta kondisi faktual di lapangan disampaikan sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan Undang-Undang Keimigrasian agar dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi wadah koordinasi dan sinergi antara DPD RI dan jajaran keimigrasian di daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas dan keberadaan orang asing. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perumusan kebijakan di tingkat nasional.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPD RI dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, sehingga pelaksanaan Undang-Undang Keimigrasian dapat berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan bangsa dan negara.

