
BANDUNG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung kembali melaksanakan program “Maung Empatik”, sebuah inovasi pelayanan yang memudahkan pengurusan layanan keimigrasian. Pada Jumat kemarin, kegiatan ini digelar di RS Melinda, Jl. Pajajaran No. 46, Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, untuk memfasilitasi pengurusan Izin Tinggal bagi warga negara asing.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan foto biometrik dan verifikasi data terhadap pasien atas nama P.C.C., yang sedang menjalani perawatan medis. Karena pasien dalam kondisi sakit dan tidak mampu mengunjungi kantor secara langsung, pengajuan permohonan Izin Tinggal dilaksanakan melalui program Maung Empatik dengan tujuan berobat.
Kegiatan ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, hand sanitizer, dan jaga jarak. Seluruh proses berlangsung lancar tanpa hambatan, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan pasien selama layanan berlangsung.
Program Maung Empatik merupakan wujud nyata pelayanan yang adaptif untuk menjangkau warga negara asing yang membutuhkan layanan imigrasi tetapi sedang sakit atau tidak bisa hadir secara fisik. Dengan program ini, proses izin tinggal tetap bisa berjalan efektif dan cepat
Masyarakat dan pasien pun menyambut positif program ini. Kehadiran layanan langsung ke rumah sakit memudahkan pasien dan keluarganya, sekaligus menunjukkan kepedulian instansi pemerintah terhadap kondisi khusus warga yang sedang sakit.
Dengan adanya program ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung tidak hanya menegaskan perannya sebagai lembaga pelayanan publik, tetapi juga memperlihatkan kepedulian sosial dan inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

