
BANDUNG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menerima kunjungan kerja dari Subdirektorat Status Keimigrasian, Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, di Ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Rabu (01/07).
Kunjungan kerja tersebut membahas status kewarganegaraan dan keimigrasian sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui koordinasi ini, berbagai persoalan administratif dan aspek hukum terkait status keimigrasian dapat dibahas secara lebih komprehensif untuk menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
Pembahasan juga menjadi bagian dari upaya mendukung penyusunan dan penyempurnaan kebijakan yang efektif, efisien, serta responsif terhadap dinamika permasalahan kewarganegaraan dan keimigrasian. Masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus meminimalkan potensi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya.
Melalui koordinasi dan konsultasi yang dilakukan, pengambilan keputusan terkait status keimigrasian diharapkan dapat dilaksanakan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum, menjamin kepastian status, serta mendukung tertib administrasi keimigrasian dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

