Kantor Imigrasi Bandung Perkuat Sinergi Antar Instansi dan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Sumedang


BANDUNG - Kantor Imigrasi Bandung melalui Seksi Inteldakim menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Sumedang Tahun 2025. Acara tersebut diselenggarakan di Jatinangor National Golf and Resort pada tanggal 1 Oktober 2025, pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB.

Rapat diikuti oleh unsur Kanwil Ditjenim Jawa Barat, Kantor Imigrasi Bandung serta instansi yang tergabung dalam Tim Pora Kabupaten Sumedang, yaitu Bakesbangpol, BAIS TNI, Disnakertrans, Polres, Kodim 0610 dan lainnya.

Kasi Inteldakim, Yulianto Bimanegara menyampaikan pentingnya sinergisitas di antara berbagai instansi pemerintah dengan maksud untuk mewujudkan pengawasan terhadap orang asing yang terkoordinasi dan menyeluruh. “Melalui rapat ini, kami memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing dan menyampaikan informasi terbaru terkait kebijakan dan regulasi yang berlaku. Selain itu, rapat membahas persoalan di lapangan, mencari solusi bersama, dan mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing”, ungkapnya.

Senada dengan Yulianto, Iman Teguh Adianto selaku Kabid Wasdakim Kanwil Ditjenim Jawa Barat menyampaikan dalam sambutannya, apresiasi atas keberadaan Tim Pora Kabupaten Sumedang. “Direktorat Jenderal Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri untuk menjaga dan memastikan hanya orang asing yang bermanfaat, yang bisa berkegiatan di Indonesia. Perlu adanya kerjasama yang solid antar kementerian/lembaga di tingkat pusat maupun daerah, untuk mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif”, ujar Iman.

Dalam sesi diskusi, peserta rapat aktif berpartisipasi dengan saling bertukar pandangan, menyampaikan data, dan berdiskusi untuk memperkuat sinergi pengawasan orang asing di Kabupaten Sumedang. Partisipasi aktif ini semakin menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya di Kabupaten Sumedang.

Setelah pelaksanaan rapat, Tim Pora melaksanakan operasi pengawasan terhadap orang asing. “Ini merupakan tindakan nyata dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Sumedang sebagai akibat adanya keberadaan dan kegiatan orang asing”, ucap Bimanegara.


Ditulis Oleh: Shena Fajar Wijaya, Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Surapati No. 82, Kota Bandung, Jawa Barat 40122
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Pengaduan :08112261111
PikPng.com email png 581646   Email Kantor : kanim_bandung@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Humas : infokim.bandung@gmail.com
     

 

Media Sosial kami

Instagram @kantorimigrasibandung
Twitter/ X @kanimbandung
Facebook  kantorimigrasibandung

 

ATENSI 1

 


  Jl. Surapati No.82, Kota Bandung, Jawa Barat 40122
PikPng.com phone icon png 604605   08112261111
PikPng.com email png 581646   kanim_bandung@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   infokim.bandung@gmail.com

Copyright © 2026 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung