
BANDUNG BARAT– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi yang dilanjutkan dengan pelaksanaan Operasi Gabungan TIMPORA pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Mason Pine Hotel, Padalarang, tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
Rapat TIMPORA dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Syahrioma Delavino, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Yulianto Bimanegara, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Joshua Anggie Bobby, Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Muhamad Fuad Rizzal, jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, serta instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi. Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, penyampaian laporan Ketua Panitia, serta sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat.
Dalam laporan, disampaikan dasar hukum pelaksanaan kegiatan serta pentingnya sinergisitas antarinstansi dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bertema "Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Antarinstansi Dalam Rangka Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi" yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Yulianto Bimanegara, dengan Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Joshua Anggie Bobby sebagai moderator. Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta rapat sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas pengawasan keimigrasian.
Usai pelaksanaan rapat, kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Gabungan TIMPORA yang melibatkan unsur Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung bersama anggota TIMPORA dari berbagai instansi. Operasi gabungan diawali dengan koordinasi dan persiapan sebelum tim bergerak menuju salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Di lokasi tersebut, petugas menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan serta meminta data terkait keberadaan orang asing kepada perwakilan perusahaan. Tim juga melakukan pemantauan secara menyeluruh di area perusahaan sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan keimigrasian.
Berdasarkan hasil pemantauan dan keterangan yang diperoleh dari pihak perusahaan, tidak ditemukan adanya keberadaan orang asing pada lokasi yang dilakukan pemeriksaan. Kegiatan operasi gabungan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian melalui koordinasi dan kolaborasi bersama instansi anggota TIMPORA.
Melalui pelaksanaan Rapat dan Operasi Gabungan TIMPORA ini, diharapkan sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing semakin kuat sehingga pelaksanaan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi dapat berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung akan terus melaksanakan operasi pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya sebagai upaya menjaga stabilitas dan keamanan negara serta melakukan penegakan hukum terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi bersama seluruh anggota TIMPORA guna menciptakan pengawasan keimigrasian yang optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan.

