
BANDUNG — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Semester I Tahun 2026 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (22/07). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Kepala Kantor dan dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Muhamad Novyandri, beserta jajaran pejabat struktural.
Rapat Anev dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dan diikuti oleh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dari tingkat pusat hingga satuan kerja di daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi serta capaian kinerja satuan kerja selama Semester I Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, rapat juga menjadi momentum untuk melakukan analisis terhadap berbagai capaian, kendala, dan tantangan yang dihadapi selama periode berjalan. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian pada periode berikutnya.
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa analisis dan evaluasi merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah, mampu bekerja secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Agus Andrianto juga mengingatkan seluruh jajaran mengenai pentingnya penguatan integritas, penegakan disiplin, serta kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan dan prosedur merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut, peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat harus senantiasa menjadi prioritas utama. Pelayanan yang diberikan tidak hanya dituntut cepat dan tepat, tetapi juga harus mengedepankan profesionalisme serta pendekatan yang humanis.
Melalui kegiatan Anev ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan dan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan berkelanjutan. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja, penguatan integritas, serta optimalisasi pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

