
BANDUNG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung turut berperan dalam edukasi migrasi aman melalui Podcast Riung Migran yang diselenggarakan oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat pada Kamis (16/07). Kegiatan yang mengangkat tema “Paspor untuk Migrasi Aman: Mencegah PMI Nonprosedural Sejak Sebelum Berangkat” tersebut dilaksanakan di Ruang Podcast BP3MI Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung diwakili oleh Muhammad Darylrizqi Indrajaya selaku Analis Keimigrasian Ahli Pertama yang hadir sebagai narasumber. Pada sesi podcast, narasumber menyampaikan materi mengenai peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pelayanan keimigrasian.
Salah satu hal yang dibahas adalah penerbitan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya pencegahan keberangkatan PMI secara nonprosedural. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya memastikan seluruh persyaratan administrasi serta prosedur penempatan PMI telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan paspor maupun sebelum melakukan keberangkatan ke luar negeri.
Edukasi tersebut menjadi langkah preventif untuk menghindarkan masyarakat dari praktik penempatan PMI secara ilegal serta risiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemahaman yang baik mengenai prosedur migrasi diharapkan dapat membantu calon PMI mengambil keputusan yang aman, legal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Podcast Riung Migran berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung turut memperkuat sinergi dengan BP3MI Jawa Barat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya migrasi yang aman, legal, dan terlindungi.

