Biaya Keimigrasian

Daftar Tarif PNBP Keimigrasian

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024
Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia

No Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Satuan Tarif (Rp)
A. Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (Paspor)
1 Paspor Biasa Elektronik Laminasi (Masa Berlaku 5 Tahun) Per Permohonan 650.000
2 Paspor Biasa Elektronik Laminasi (Masa Berlaku 10 Tahun) Per Permohonan 950.000
3 Paspor Biasa Elektronik Polikarbonat (Masa Berlaku 5 Tahun) Per Permohonan 650.000
4 Paspor Biasa Elektronik Polikarnonat (Masa Berlaku 10 Tahun) Per Permohonan 950.000
5 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk WNI Per Permohonan 100.000
6 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk Orang Asing Per Permohonan 150.000
7 Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama Per Permohonan 1.000.000
B. Visa Kunjungan & Visa Tinggal Terbatas
1 Visa Kunjungan - Paling Lama 7 Hari Per Orang 250.000
2 Visa Kunjungan - Paling Lama 14 Hari Per Orang 350.000
3 Visa Kunjungan - Paling Lama 30 Hari Per Orang 500.000
4 Visa Kunjungan - Paling Lama 60 Hari Per Orang 1.000.000
5 Visa Kunjungan - Paling Lama 90 Hari Per Orang 1.500.000
6 Visa Kunjungan - Paling Lama 180 Hari Per Orang 2.000.000
7 Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple) - Paling Lama 60 Hari Per Orang 1.500.000
8 Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple) - Paling Lama 90 Hari Per Orang 2.000.000
9 Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple) - Paling Lama 180 Hari Per Orang 2.500.000
10 Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple) - Paling Lama 1 Tahun Per Orang 3.000.000
11 Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple) - Paling Lama 2 Tahun Per Orang 5.000.000
12 Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple) - Paling Lama 5 Tahun Per Orang 10.000.000
13 Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple) - Paling Lama 10 Tahun Per Orang 15.000.000
14 Visa Tinggal Terbatas (VITAS) Per Permohonan 500.000
15 Biaya Verifikasi Visa Tujuan Tertentu Kategori I Per Permohonan 1.000.000
16 Biaya Verifikasi Visa Tujuan Tertentu Kategori II Per Permohonan 2.000.000
17 Biaya Verifikasi Visa Tujuan Tertentu Kategori III Per Permohonan 8.000.000
C. Izin Keimigrasian (ITK, ITAS, ITAP)
1 Izin Tinggal Kunjungan (ITK) - Masa Berlaku 7 Hari Per Permohonan 250.000
2 Izin Tinggal Kunjungan (ITK) - Masa Berlaku 14 Hari Per Permohonan 350.000
3 Izin Tinggal Kunjungan (ITK) - Masa Berlaku 30 Hari Per Permohonan 500.000
4 Izin Tinggal Kunjungan (ITK) - Masa Berlaku 60 Hari Per Permohonan 1.000.000
5 Izin Tinggal Kunjungan (ITK) - Masa Berlaku 90 Hari Per Permohonan 1.500.000
6 Izin Tinggal Kunjungan (ITK) - Masa Berlaku 180 Hari Per Permohonan 2.000.000
7 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) - Masa Berlaku 30 Hari Per Permohonan 500.000
8 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) - Masa Berlaku 60 Hari Per Permohonan 1.000.000
9 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) - Masa Berlaku 90 Hari Per Permohonan 1.500.000
10 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) - Masa Berlaku 6 Bulan Per Permohonan 2.000.000
11 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) - Masa Berlaku 1 Tahun Per Permohonan 3.000.000
12 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) - Masa Berlaku 2 Tahun Per Permohonan 5.000.000
13 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) - Masa Berlaku 5 Tahun (Khusus KEK/Eksklusif) Per Permohonan 7.000.000
14 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) - Masa Berlaku 10 Tahun (Khusus KEK/Eksklusif) Per Permohonan 12.000.000
15 Izin Tinggal Tetap (ITAP) - Masa Berlaku 5 Tahun Per Permohonan 7.000.000
16 Izin Tinggal Tetap (ITAP) - Masa Berlaku 10 Tahun Per Permohonan 12.000.000
17 Izin Tinggal Tetap (ITAP) - Masa Berlaku Tidak Terbatas Per Permohonan 15.000.000
D. Izin Masuk Kembali (IMK) & Layanan Lainnya
1 Izin Masuk Kembali (Re-Entry Permit) - Berlaku 30 Hari Per Permohonan 300.000
2 Izin Masuk Kembali (Re-Entry Permit) - Berlaku 60 Hari Per Permohonan 400.000
3 Izin Masuk Kembali (Re-Entry Permit) - Berlaku 90 Hari Per Permohonan 500.000
4 Izin Masuk Kembali (Re-Entry Permit) - Berlaku 6 Bulan Per Permohonan 750.000
5 Izin Masuk Kembali (Re-Entry Permit) - Berlaku 1 Tahun Per Permohonan 1.500.000
6 Izin Masuk Kembali (Re-Entry Permit) - Berlaku 2 Tahun Per Permohonan 2.000.000
7 Izin Masuk Kembali (Re-Entry Permit) - Berlaku 5 Tahun Per Permohonan 3.500.000
8 Izin Masuk Kembali (Re-Entry Permit) - Berlaku 10 Tahun Per Permohonan 5.000.000
9 Izin Masuk Kembali (Re-Entry Permit) - Masa Berlaku Tidak Terbatas Per Permohonan 8.000.000
10 Izin Meninggalkan Wilayah Indonesia untuk Tidak Kembali (Exit Permit Only/EPO) Per Orang 100.000
11 Penggantian Kartu Izin Tinggal (Rusak/Hilang) Per Kartu 500.000
12 Smart Card Per Permohonan 1.500.000
13 Kartu Perjalanan Pebisnis APEC (KPP APEC/ABTC) - Baru/Penggantian Per Permohonan 2.500.000
14 Fasilitas Keimigrasian (Afidavit) Anak Berkewarganegaraan Ganda Per Permohonan 500.000
15 Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) - Pernyataan Menjadi WNI Per Permohonan 3.000.000
16 Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) - Rangka Pewarganegaraan Per Permohonan 4.500.000
17 Pelaporan Perubahan Status Sipil dan Status Keimigrasian Per Permohonan 500.000
18 Persetujuan Pemeriksaan Keimigrasian di Luar TPI Per Permohonan 500.000
Tidak ditemukan layanan yang cocok dengan pencarian Anda.
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Surapati No. 82, Kota Bandung, Jawa Barat 40122
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Pengaduan :08112261111
PikPng.com email png 581646   Email Kantor : kanim_bandung@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Humas : infokim.bandung@gmail.com
     

 

Media Sosial kami

Instagram @kantorimigrasibandung
Twitter/ X @kanimbandung
Facebook  kantorimigrasibandung

 

ATENSI 1

 


  Jl. Surapati No.82, Kota Bandung, Jawa Barat 40122
PikPng.com phone icon png 604605   08112261111
PikPng.com email png 581646   kanim_bandung@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   infokim.bandung@gmail.com

Copyright © 2026 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung